Kolaborasi Desa dan Aparat Hukum Tegaskan Sistem Pencegahan Dini

image (3)

MUARA TEWEH – Kerja sama antara Abpednas Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara yang ditandai melalui penandatanganan MOU di Aula Barakati menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran dana desa. Rapat koordinasi ini dihadiri langsung Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan.

Felix, yang membacakan sambutan Bupati Barito Utara, menegaskan bahwa MOU tersebut menempatkan pencegahan dini sebagai kunci dalam mengawal keuangan desa.

“Pengawasan bukanlah untuk mencari kesalahan tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Ia menyebut bahwa kerja sama ini memberikan ruang konsultasi yang lebih sistematis antara BPD dan aparat hukum sehingga berbagai persoalan desa dapat ditangani secara tepat sebelum menjadi masalah serius.

Baca Juga  Syiar Shalawat Mengawali Pengabdian Baru Pemimpin Daerah

Langkah ini juga dikaitkan dengan peningkatan kapasitas BPD agar mampu melakukan identifikasi risiko sejak awal.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap anggota BPD memahami tugas, wewenang, serta batasan hukum yang mengatur peran pengawasan,” tambahnya.

Menurut Felix, pencegahan tidak hanya dilakukan dengan pemeriksaan, tetapi juga melalui edukasi dan kebijakan kolaboratif yang membantu desa tetap berada dalam jalur hukum.

Ia kembali mengajak seluruh BPD untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan dini adalah fondasi utama menciptakan sistem pengelolaan dana desa yang aman dan bermanfaat.

“Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ketua Panitia, Imbran Rosadi, dalam laporannya menegaskan bahwa kegiatan ini memang dirancang untuk menghilangkan potensi penyimpangan sejak awal melalui sosialisasi dan pendampingan.

Baca Juga  Kedatangan Habib Syech Tegaskan Semangat Kebersamaan Barito Utara Bershalawat

“Adapun untuk peserta dihadiri oleh 93 ketua BPD se-Barito Utara dan 207 anggota BPD dari 561 jumlah anggota BPD se-Kabupaten Barito Utara,” ucapnya.

Dengan jumlah peserta yang besar, Imbran menilai kegiatan ini memiliki dampak luas dalam menyinergikan upaya pencegahan di seluruh wilayah Barito Utara.

Penandatanganan MOU secara simbolis menjadi bukti bahwa strategi pencegahan tidak lagi bersifat reaktif, tetapi telah dirancang secara struktural dan terencana bersama aparat hukum.

Acara juga dihadiri unsur FKPD, kepala perangkat daerah, camat, anggota BPD, serta undangan lainnya yang mempertegas pentingnya strategi pencegahan dini bagi desa.

“Harapan kami, sistem pencegahan yang kuat dapat menjadikan dana desa lebih aman dan tepat guna,” tandas Felix. (Red/Adv)