IMG_20250813_141407

FOTO : Anggota DPRD Katingan, Icing, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi golkar.

KASONGAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, dukungan itu disertai pesan tegas agar pemerintah daerah lebih disiplin dalam mengelola keuangan.

Juru bicara Fraksi Golkar, Icing, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempelajari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dari hasil rapat, tercatat enam poin penting realisasi APBD 2024, yakni pendapatan daerah sekitar Rp1,58 triliun, belanja daerah sekitar Rp1,59 triliun, defisit anggaran sekitar Rp1,94 miliar, penerimaan pembiayaan sekitar Rp56,62 miliar, pembiayaan netto: Rp56,62 miliar, dan SiLPA sekitar Rp54,67 miliar.

Menurut Icing, meski defisit dapat tertutup dengan penerimaan pembiayaan yang besar, pengelolaan anggaran tetap memerlukan evaluasi. “Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah Kabupaten Katingan segera menindaklanjuti masukan dari DPRD demi perbaikan di masa mendatang,” tegasnya saat rapat paripurna, Rabu (13/8/2025).

Dengan pengesahan ini, LPj APBD 2024 menjadi acuan resmi bagi penyusunan kebijakan anggaran tahun berikutnya, sekaligus menjadi tolok ukur kinerja pengelolaan keuangan daerah. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *