Gerak Serentak Desa di Kahut: Satu Hektare untuk Ketahanan Pangan

raker 1 desa 1 hektar jagung kahut

Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, Camat Kahut Liansyah, perwakilan TNI, Lurah Tumbang Miri, para kepala desa, ketua BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat saat mengikuti rapat kerja Kecamatan Kahayan Hulu Utara yang digelar di GPU Temanggung Jaya Patih Oendeng, Jum'at (11/7/2025).

KUALA KURUN – Seluruh desa di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Kabupaten Gunung Mas (Gumas), sepakat mendukung penuh program strategis pemerintah dalam ketahanan pangan melalui program “Satu Desa Satu Hektare Lahan”. Kesepakatan ini ditegaskan dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Temanggung Jaya Patih Oendeng, Jum’at (11/7/2025).

 

Rapat dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, Camat Kahut Liansyah, perwakilan TNI dari Koramil Kahut, Lurah Tumbang Miri, para kepala desa, Ketua BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Kahut.

 

Dalam agenda utama, rapat membahas mekanisme pengelolaan dan perawatan lahan seluas satu hektare di masing-masing desa sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah. Hasilnya, seluruh desa menyatakan kesiapannya menyediakan lahan sesuai program.

 

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Kahut Ipda Muklisin menyampaikan komitmen kepolisian dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan program.

 

“Polsek Kahut berkomitmen penuh untuk mendukung dan mengamankan program ketahanan pangan ini. Ini bukan hanya program pemerintah, tetapi juga hajat hidup bersama,” ujar Ipda Muklisin.

 

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan akan memastikan program berjalan dengan aman dan tepat sasaran.

 

Sementara itu, Camat Kahut, Liansyah, menyampaikan apresiasi atas kesatuan sikap yang ditunjukkan seluruh desa. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan fondasi utama keberhasilan program.

 

Dengan kesepakatan ini, Kecamatan Kahayan Hulu Utara siap memasuki tahap implementasi berupa pengolahan lahan secara serentak, sebagai langkah nyata menuju kemandirian pangan dari tingkat desa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *