Fraksi Golkar Tegaskan Pentingnya RPJMD sebagai Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

IMG_20250701_142232

FOTO : Tantan Suhaemi, sebagai Juru Bicara Golkar.

KASONGAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan dokumen vital yang akan menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Tantan Suhaemi, dalam rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Katingan, Selasa (1/7/2025).

“RPJMD adalah peta jalan pembangunan daerah. Karena itu, perumusannya harus berbasis hukum yang kuat dan visi yang realistis,” kata Tantan.

Dia menyebut, Fraksi Golkar melihat raperda ini telah sesuai dengan kerangka hukum nasional, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menilai bahwa tujuh misi pembangunan yang tercantum dalam RPJMD 2025–2029 cukup relevan untuk menjawab tantangan daerah ke depan, mulai dari peningkatan kualitas SDM, kesejahteraan masyarakat, iklim investasi, pelayanan publik, hingga pembangunan kehidupan sosial yang religius dan harmonis.

“Setelah mencermati dan mempelajari secara menyeluruh, Fraksi Golkar menyatakan menerima Raperda RPJMD untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan,” tegas Tantan.

Fraksi Golkar berharap, pembahasan ke depan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menyentuh substansi perencanaan dan mampu merumuskan program-program yang berdampak nyata bagi seluruh masyarakat Katingan. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *