Edukasi Keluarga Dipandang Kunci Utama Tekan Pernikahan Anak

Rosi Wahyuni__3

FOTO Ist.: Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni menyatakan bahwa keluarga memegang peranan vital dalam mencegah terjadinya pernikahan usia anak. Pernyataan itu disampaikannya menyikapi keprihatinan atas masih tingginya praktik pernikahan dini di sejumlah kecamatan.

Isu pernikahan usia anak kembali menjadi sorotan setelah Kepala DPPKB-P3A Barito Utara, Silas Patiung mengajak seluruh pihak memperkuat upaya nyata menurunkan angkanya. Ajakan tersebut membuka ruang dialog lebih luas terkait pentingnya perlindungan anak dalam lingkungan keluarga.

Rosi menekankan bahwa pernikahan usia dini tidak hanya menghambat pendidikan anak, tetapi juga membahayakan kesehatan fisik dan mental mereka. Ia menyebut bahwa dampak sosial jangka panjang dapat memengaruhi kemajuan sumber daya manusia daerah.

“Anak-anak seharusnya memperoleh hak atas pendidikan dan perlindungan, bukan dibebani tanggung jawab rumah tangga di usia yang masih muda,” ujar Rosi Wahyuni, baru-baru ini.
Hal itu ditegaskannya sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi.

Baca Juga  Sinergi Lintas Sektor Dorong Penguatan UMKM Barito Utara

Menurutnya, edukasi keluarga tentang dampak pernikahan dini harus diperluas dan diperkuat. Tidak sedikit keluarga yang masih memandang pernikahan usia anak sebagai solusi atas persoalan ekonomi, padahal hal tersebut justru berpotensi memicu persoalan baru yang lebih kompleks.

Rosi mengapresiasi langkah DPPKB-P3A Barito Utara yang terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan anak. Ia menilai bahwa pendekatan persuasif yang menyentuh langsung keluarga akan memberi efek yang lebih signifikan dalam pencegahan.

“Kami di DPRD siap mendukung kebijakan maupun alokasi anggaran bagi program pencegahan pernikahan usia anak. Pendidikan dan pemahaman keluarga harus menjadi pondasi utama untuk melindungi generasi muda,” jelasnya menambahkan.

Baca Juga  Komitmen Pemerataan Kesehatan Jadi Sorotan Utama Pembangunan Daerah

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan praktik pernikahan dini membutuhkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari tokoh agama, pendidikan, kesehatan, hingga komunitas lokal. Semakin luas sinergi, semakin besar peluang untuk menurunkan angka praktik tersebut.

Rosi berharap masyarakat semakin memahami bahwa anak membutuhkan ruang tumbuh yang aman dan penuh dukungan. Pernikahan di usia yang belum matang, menurutnya, justru mengurangi kemampuan anak mengembangkan potensi diri.

“Anak-anak adalah aset bangsa. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung cita-cita mereka. Tugas kita bersama memastikan hal itu terwujud,” tandas Rosi. (Red/Adv)