IMG_20250721_032632

FOTO : Bupati Saiful didampingi Ketua DPRD saat terima penyerahan LHP LKPD dari BPK RI Kaleng.

PALANGKA RAYA – Disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah kembali mengantarkan Pemerintah Kabupaten Katingan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Opini tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, dan menjadi capaian WTP ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Katingan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam acara resmi yang digelar di Aula Kantor BPK RI, Palangka Raya, Jumat (18/7/2025). Laporan diterima langsung oleh Bupati Katingan Saiful dan Ketua DPRD Marwan Susanto, didampingi Plh. Sekda Christian Rain, Inspektur Deddy Ferras, serta Kepala BKAD Toto Jaya.

Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng II, Agung Hartono, yang mewakili BPK RI dalam penyerahan tersebut menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar hasil akhir pemeriksaan, melainkan cerminan tata kelola keuangan yang mematuhi standar akuntansi pemerintahan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Bupati Katingan Saiful menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. “Kami bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan BPK. Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut tidak boleh membuat pemerintah daerah terlena. “WTP bukan akhir dari tujuan. Justru ini adalah pengingat bahwa kami harus terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kualitas belanja daerah, dan memastikan bahwa setiap anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Saiful.

Lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Katingan juga menegaskan kesiapan untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK RI agar tidak terjadi temuan berulang di masa mendatang, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan profesional. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *