Barito Utara Optimalkan Rehabilitasi dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
FOTO: Pemkab Barito Utara melalui Badan KesbangPol melaksanakan MoU dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Kamis (6/11/2025).
MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat langkah P4GN-PN melalui regulasi, sosialisasi, dan layanan rehabilitasi, Kamis (6/11/2025).
Kepala Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menyampaikan bahwa raperda terkait P4GN-PN sudah masuk Prolegda dan sosialisasi bahaya narkoba telah menyasar tingkat desa.
“Raperda terkait P4GN-PN sudah masuk Prolegda. Sosialisasi bahaya narkoba juga telah terlaksana hingga ke tingkat desa,” ujar Rayadi.
RSUD Muara Teweh, berstatus IPWL, tengah menyiapkan layanan rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap. Tes urine untuk deteksi dini berjalan efektif berkat MoU antarinstansi.
“Tes urine kini tidak mengalami kendala berarti,” tambah Rayadi.
Ia juga memuji kinerja Polres Barito Utara yang menunjukkan peningkatan pengungkapan kasus narkotika, baik dari jumlah kasus, barang bukti, maupun pelaku.
“Jumlah kasus, barang bukti, dan pelaku meningkat. Ini menunjukkan keseriusan aparat,” katanya.
Rayadi menilai penanganan terpadu berdampak positif. “Peredaran gelap narkoba mulai menurun, dan korban penyalahgunaan datang untuk rehabilitasi,” ujarnya.
Program Desa Bersinar terus berjalan dengan 12 desa sudah terbentuk dan target seluruh desa di Barito Utara menjadi desa bersinar.
Pemkab optimis mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba. (Red/ADV)
