Barito Utara Mantapkan Dokumen Kependudukan untuk Hadapi Bonus Demografi
FOTo Ist: Staf ahli bupati bidang politik dan hukum, Drs H. Ardian membuka kegiatan Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK), Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2030 di Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025).
MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 di Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini tidak hanya sebagai agenda teknis, tetapi juga momentum penting penataan kembali arah pembangunan daerah yang berorientasi penduduk. Peserta yang hadir terdiri dari jajaran FKPD, Staf Ahli Bupati Drs. H. Ardian, Asisten II, kepala perangkat daerah, tim pakar dari LPPM UPR, insan pers, dan para tamu undangan.
Kegiatan dibuka dengan paparan mengenai kondisi demografi Kabupaten Barito Utara saat ini serta proyeksi kependudukan lima tahun ke depan. Diskusi berlangsung aktif, dengan setiap perangkat daerah menyampaikan perspektif terkait peran sektor masing-masing dalam pembangunan kependudukan.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang disampaikan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Drs. H. Ardian, ditegaskan bahwa penyusunan PJPK merupakan pijakan utama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan berbasis penduduk. Dokumen ini juga berfungsi menghubungkan visi Indonesia Emas 2045 dengan kebutuhan nyata masyarakat di daerah.
“Peta jalan pembangunan kependudukan ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi pedoman strategis yang memberikan arah pembangunan daerah yang lebih terukur, komprehensif, dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Apresiasi juga diberikan kepada tim penyusun PJPK dari LPPM Universitas Palangka Raya. Bupati menyebutkan lima ahli yang terlibat, yakni Dr. Sunaryo N. Tuah, Prof. Dr. Bambang S. Lautt, Prof. Dr. Jackson P. Mairing, Yena Wineini Migang, dan Yuli Remondo. Menurutnya, kerja mereka sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menitikberatkan pada kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan keluarga, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan.
Bupati menyampaikan bahwa Indonesia sedang berada pada kondisi bonus demografi dengan 70,72 persen penduduk berada pada usia produktif. Hal ini memberikan peluang ekonomi yang besar apabila dikelola dengan tepat, namun dapat berubah menjadi tantangan serius jika tidak dipersiapkan melalui perencanaan matang.
“Barito Utara membutuhkan dokumen peta jalan kependudukan sebagai dasar menyiapkan SDM unggul, keluarga harmonis, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” jelasnya.
Penyusunan PJPK dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting, seperti perumusan kebijakan lintas sektor, penyediaan data kependudukan yang akurat, serta penyusunan strategi pembangunan realistis yang dapat diterapkan pada seluruh perangkat daerah. Dokumen ini diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai program dan rencana aksi kependudukan secara lebih efektif.
Bupati berharap agar PJPK tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman utama dalam pembangunan daerah. Dokumen tersebut harus diikuti dengan implementasi nyata dan evaluasi berkala agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Dengan perencanaan matang, Barito Utara mampu menata pembangunan kependudukan secara lebih terarah dan berkelanjutan, sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera, berkualitas, dan berdaya saing,” tegasnya.
Pada sisi lain, Kepala Disdalduk KB P3A, Silas Patiung, menegaskan bahwa kegiatan penyusunan dokumen ini bertujuan menghasilkan PJPK Barito Utara 2025–2030 sebagai pedoman rencana aksi GDPK lima tahunan. Ia menjelaskan bahwa seluruh perangkat daerah serta instansi vertikal telah berperan aktif menyampaikan paparan akhir penyusunan dokumen tersebut.
“Dokumen ini menjadi landasan penting untuk menyatukan langkah seluruh stakeholder dalam mengelola isu kependudukan secara komprehensif dan realistis,” tandas Silas. (Red/Adv)
