Arah Penataan Kawasan Hutan Dituntut Sesuaikan Kondisi Faktual Daerah

Screenshot_20251014_121548_Opera-Mini

MUARA TEWEH – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha, menyampaikan bahwa penataan kawasan hutan harus mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan agar pembangunan daerah dapat berjalan tanpa hambatan dan tetap berpihak kepada warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Taufik pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi teknis di ruang rapat DPRD Barito Utara, baru-baru ini.

RDP tersebut menghadirkan perwakilan Dinas PUPR, BPN, DLH, serta camat se- Kabupaten Barito Utara untuk membahas status kawasan hutan yang masih tumpang tindih dengan lahan permukiman maupun area produktif masyarakat.

Menurut Taufik, kondisi tumpang tindih tersebut sering menjadi masalah pokok dalam implementasi pembangunan, karena beberapa program fisik tidak dapat direalisasikan akibat pembatasan kawasan hutan produksi.

“Selama ini kita sering menghadapi kendala di lapangan. Ketika pemerintah ingin membangun fasilitas umum atau infrastruktur, ternyata lokasi yang direncanakan masuk kawasan hutan produksi. Padahal masyarakat sudah tinggal dan beraktivitas di sana selama puluhan tahun,” ujar Taufik, baru-baru ini.

Baca Juga  Syiar Shalawat Mengawali Pengabdian Baru Pemimpin Daerah

Ia menuturkan bahwa persoalan ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Banyak warga yang ingin mengurus legalitas lahan tidak dapat melakukannya karena kawasan tersebut tercatat sebagai hutan produksi, meskipun mereka telah menempati wilayah itu secara turun-temurun.

“Banyak warga yang ingin mengurus surat tanah, tetapi tidak bisa karena statusnya kawasan hutan produksi. Padahal mereka sudah tinggal secara turun-temurun,” katanya.

Menurutnya, masalah ini tidak hanya berimbas pada pembangunan fisik, tetapi turut memengaruhi hak masyarakat untuk mengakses berbagai program pemerintah. Ketidakjelasan status lahan membuat mereka tidak memenuhi syarat administratif untuk menerima bantuan.

“Kalau status lahan tidak jelas, otomatis mereka tidak bisa menikmati hak yang sama seperti warga lain. Ini yang harus kita perjuangkan bersama,” tegasnya.

Baca Juga  Suasana Religius Warnai Kebersamaan Ribuan Jamaah Barito Utara

Taufik juga menekankan pentingnya sinkronisasi data dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam forum RDP, guna memperkuat argumentasi teknis yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat dalam proses revisi tata batas hutan.

“Kami berharap hasil rapat ini bisa menjadi bahan yang kuat untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Tujuannya agar kebijakan nasional bisa lebih berpihak pada kondisi riil di daerah,” ujarnya.

Dirinya memastikan DPRD akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini terjebak dalam ketidakpastian akibat status kawasan hutan yang tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Kita ingin pembangunan berjalan, tetapi jangan sampai ada warga yang dirugikan karena kebijakan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Pemerintah daerah bersama DPRD akan terus memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka,” tandas Taufik. (Red/Adv)