APBD Barito Utara Tahun 2026 Ditetapkan Untuk Perkuat Layanan dan Pemerataan

Bupti-Barut-Shalahuddin-750x375

Bupati Barito Utara H Shalahuddin sampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2026 pada rapat paripurna IIMasa Sidang I Tahun 2025 yang digelar pada Senin (24/11/2025) di ruang sidang DPRD setempat.

MUARA TEWEH – Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2025 kembali menjadi momentum bagi Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, untuk memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Senin (24/11/2025) di ruang sidang DPRD Barito Utara.

Rangkaian rapat dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan turut dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, anggota DPRD, unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta undangan lainnya. Suasana rapat berjalan tertib, dengan perhatian besar terhadap isi tanggapan dari pihak eksekutif.

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pandangan konstruktif terkait rancangan APBD. Ia menyebut bahwa berbagai saran menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mematangkan kebijakan fiskal dan pembangunan daerah.

Bupati menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat layanan dasar, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi terus menjadi pedoman pemerintah daerah.

Baca Juga  Patroli 3 Pilar Sisir Objek Vital di Kuala Kurun, Situasi Kamtibmas Kondusif

Menanggapi Fraksi Partai Demokrat, Bupati mengungkapkan kesiapan pemerintah untuk membahas lebih lanjut mengenai defisit anggaran. Ia memastikan bahwa pengelolaan defisit dilakukan secara terukur dan tetap berada dalam koridor regulasi nasional.

Kepada Fraksi Aspirasi Rakyat, Bupati menjelaskan bahwa porsi anggaran Rp1,71 triliun atau 52,66 persen dialokasikan untuk infrastruktur pelayanan publik. Pembangunan tersebut mencakup jalan, jembatan, air bersih, fasilitas kesehatan, dan pendidikan terutama di wilayah yang masih membutuhkan peningkatan.

Dalam menjawab pertanyaan mengenai SiLPA, Bupati menuturkan bahwa angka tersebut belum masuk dalam rancangan APBD karena masih menunggu regulasi pemerintah pusat terkait batas defisit daerah. Ia juga menyampaikan bahwa penyertaan modal daerah telah diselesaikan pada perubahan APBD 2024.

Pada tanggapan untuk Fraksi Karya Indonesia Raya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah tetap berpedoman pada prinsip keadilan, disiplin fiskal, dan efektivitas. Ia juga mengungkapkan bahwa Transfer ke Daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,57 triliun.

Baca Juga  Kedatangan Habib Syech Tegaskan Semangat Kebersamaan Barito Utara Bershalawat

Menjawab Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah menargetkan pembangunan Mall Pelayanan Publik, Balai Latihan Kerja, serta infrastruktur dasar lainnya tetap menjadi prioritas strategis pada tahun 2026.

Sementara itu, pada jawaban untuk Fraksi PKB, Bupati memaparkan langkah peningkatan PAD berbasis inovasi digital dan optimalisasi pajak daerah. Komitmen terhadap alokasi pendidikan 20 persen serta penguatan layanan kesehatan dan ekonomi masyarakat juga kembali ditekankan.

Dengan selesainya penyampaian jawaban tersebut, pembahasan Raperda APBD 2026 dilanjutkan ke tahap berikutnya bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Tahapan ini menjadi penentu penyempurnaan akhir sebelum masuk tahap penetapan.

“Kami optimistis APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang kuat dan mampu memperluas manfaat bagi seluruh masyarakat Barito Utara,” tandas Shalahuddin. (Red/Adv)