Komisi II DPRD Kalteng Perkuat Pengawasan Program CSR

DPRD Kalteng__Siti Nafsiah 2

FOTO Ist.: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah

PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah meminta perusahaan, terutama yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan, meningkatkan kualitas pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Program tersebut diharapkan tidak sekadar memenuhi kewajiban, tetapi mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan pelaksanaan CSR perlu didukung mekanisme pengawasan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan diperlukan agar program yang telah dirancang perusahaan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memberikan hasil sebagaimana tujuan yang telah ditetapkan.

“Diperlukan audit independen agar program tanggung jawab sosial benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siti Nafsiah, baru-baru ini.

Menurutnya, audit independen dapat menjadi instrumen untuk memastikan pelaksanaan CSR berjalan sesuai perencanaan. Pemeriksaan secara berkala juga penting untuk melihat kesesuaian antara anggaran yang disiapkan, bentuk kegiatan, penerima manfaat, hingga hasil yang dirasakan masyarakat setelah program dilaksanakan.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Dukungan Fiskal Pusat Naik Tahun 2027

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari pelaksanaan CSR. Jangan sampai program yang dirancang di atas kertas berbeda dengan kondisi ketika dilaksanakan di lapangan,” katanya.

Siti menilai keterbukaan dalam pengelolaan dan penyaluran dana CSR juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan perusahaan. Informasi mengenai program, sasaran penerima manfaat, bentuk kegiatan, serta hasil pelaksanaan perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat dan pemerintah daerah dapat mengetahui kontribusi perusahaan.

“Program CSR sebaiknya diarahkan pada kegiatan yang memiliki manfaat jangka panjang, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan usaha lokal, serta pembangunan fasilitas yang memang dibutuhkan warga,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Kalteng Tekankan Transparansi Pengelolaan PAD

Ia menambahkan, perencanaan yang matang disertai pengawasan berkala dapat memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Dengan demikian, keberadaan perusahaan tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program yang tepat sasaran.

“Dengan pengawasan yang baik dan audit independen, CSR diharapkan tidak berhenti sebagai formalitas. Program harus memiliki hasil yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” tandas Siti. (Red/Adv)

Logo FaceBorneo
+ posts