WhatsApp Image 2026-05-16 at 09.45.26

Personel Polsek Tewah bersama petugas pemadam kebakaran, BPBD, TNI, dan warga berupaya memadamkan kebakaran yang menghanguskan 10 ruko dan satu rumah di Jalan Nyai Balau, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (15/5/2026) dini hari.

KUALA KURUN — Kebakaran menghanguskan 10 unit rumah toko (ruko) dan satu unit rumah di Jalan Nyai Balau, RT 09, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (15/5/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Api berhasil dipadamkan setelah personel Polsek Tewah bersama BPBD, petugas pemadam kebakaran, TNI, dan warga setempat melakukan upaya pemadaman selama beberapa jam.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari jalur instalasi di kawasan Pasar Tewah. Sebelum api membesar, warga sempat mendengar suara ledakan dari arah tiang listrik di depan ruko.

Kapolsek Tewah melalui Plh. Kapolsek Ipda Muchlis Aryanto mengatakan pihak kepolisian langsung menuju lokasi setelah menerima laporan warga untuk membantu proses evakuasi dan pengamanan.

Baca Juga  Polres Gunung Mas Pantau Distribusi BBM di SPBU Kuala Kurun

“Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan warga dan membantu proses pemadaman agar api tidak meluas,” ujar Muchlis, Jumat pagi.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, satu unit mobil BPBD Kuala Kurun, dua unit mobil pemadam kebakaran Kelurahan Tewah, serta satu unit mobil identifikasi Polres Gunung Mas turut dikerahkan ke lokasi.

Petugas bersama warga bahu membahu memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang milik korban. Bangunan yang sebagian besar berbahan kayu membuat api cepat membesar dan merambat ke bangunan lain.

Baca Juga  Polres Gunung Mas Amankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Sembilan Kecamatan

Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 04.12 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Meski demikian, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Saat ini, polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kebakaran.

Polres Gunung Mas mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran. (Red)