Polres Gunung Mas Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Penda Pilang

Padamkan Karhutla di Desa Penda Pilang

Petugas gabungan Polres Gunung Mas, BPBD, dan pemadam kebakaran melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Desa Penda Pilang, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (23/1/2026) sore.

KUALA KURUN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Penda Pilang, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (23/1/2026) sore. Tim gabungan Polres Gunung Mas, BPBD, dan pemadam kebakaran bergerak cepat ke lokasi untuk mencegah api meluas.

Titik api pertama kali terdeteksi melalui pantauan satelit NASA-NSPP. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Gunung Mas AKP A. Agung Gede Raka Sumiartha bersama KA SPKT Iptu Sri Mulyadi langsung menuju lokasi kebakaran.

Sebanyak 10 personel Polres Gunung Mas didukung 8 personel BPBD, perangkat desa, serta petugas pemadam kebakaran dikerahkan dalam upaya pemadaman. Medan yang masih dapat diakses kendaraan memungkinkan penggunaan satu unit Armored Water Cannon (AWC) milik Polri, satu unit truk pemadam kebakaran Kurun, serta dua unit mobil BPBD untuk menjinakkan api di lahan seluas kurang lebih satu hektare.

Baca Juga  Polres Gunung Mas Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tahura Lapak Jaru

Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, AKP A. Agung Gede Raka Sumiartha mengatakan bahwa respon cepat menjadi faktor utama dalam penanganan karhutla.

“Begitu titik panas terdeteksi, tim langsung bergerak ke lapangan. Berkat kerja sama Polri, BPBD, dan petugas pemadam, api dapat dilokalisir dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 18.00 WIB,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga  Polres Gunung Mas Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tahura Lapak Jaru

Selain pemadaman, petugas juga melakukan pendataan dan penyelidikan awal terkait kepemilikan lahan yang terbakar. Hingga saat ini, pemilik lahan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Polres Gunung Mas mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca yang mulai kering. Upaya patroli dan pemantauan titik panas akan terus dilakukan guna mencegah terulangnya kebakaran serta menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Red)