Polres Gunung Mas Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tahura Lapak Jaru
Personel Polres Gunung Mas bersama petugas Pemadam Kebakaran melakukan pemadaman kebakaran lahan di kawasan KM 4 Jalan Tahura Lapak Jaru, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kamis (22/1/2026) malam.
KUALA KURUN – Personel Polres Gunung Mas bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berhasil memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di kawasan KM 4 Jalan Tahura Lapak Jaru, Kecamatan Kurun, Kamis (22/1/2026) malam.
Kebakaran lahan tidur seluas kurang lebih 10 hektare tersebut pertama kali dilaporkan pada pukul 18.30 WIB. Api sempat meluas dan mengancam area sekitar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 22.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Bonar Ari Sihombing, segera mengerahkan personel piket fungsi ke lokasi kejadian. Sebanyak 15 personel Polri bersinergi dengan 13 petugas Damkar, didukung satu unit mobil pemadam kebakaran.
Perjalanan menuju lokasi ditempuh sekitar 20 menit dengan kondisi medan yang cukup sulit. Tim gabungan fokus melakukan upaya pemutusan perambatan api agar tidak meluas ke kawasan hutan di sekitarnya.
IPDA Bonar Ari Sihombing menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut dilakukan untuk menekan dampak kebakaran lahan di wilayah hukum Polres Gunung Mas. Ia juga menyebutkan bahwa lahan yang terbakar diketahui milik warga berinisial B, sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Selain pemadaman, petugas juga melaksanakan prosedur pendukung berupa briefing cara bertindak, pendataan saksi, serta identifikasi pemilik lahan.
Polres Gunung Mas mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat risiko kebakaran serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Red)
