Pengawasan Aktivitas Industri Diperketat DPRD Barito Utara Demi Keseimbangan Alam

Taufik Nugraha__3

FOTO Ist.: Wakil Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha.

MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen lembaga legislatif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha menyampaikan bahwa transparansi pelaku usaha sangat diperlukan agar seluruh kegiatan operasional dapat dipantau dengan baik oleh pemerintah daerah dan masyarakat.

“Tentunya kami meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara agar menyampaikan paparan terkait pengelolaan lingkungan dan memastikan aktivitas pembukaan lahan tidak menimbulkan kerusakan atau dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” tegas Taufik, baru-baru ini.

Menurutnya, DPRD bersama dinas teknis akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah wilayah yang dilaporkan mengalami perubahan lingkungan, terutama di sekitar Trinsing. Kunjungan tersebut menjadi langkah penting untuk melihat apakah laporan perusahaan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Baca Juga  Edukasi Keluarga Dipandang Kunci Utama Tekan Pernikahan Anak

Taufik menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memastikan arah pembangunan berjalan serasi antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan hidup. Pada prinsipnya, pembangunan harus memberikan manfaat, bukan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Ia kembali menegaskan bahwa pengawasan bukan hambatan bagi investasi. DPRD justru ingin menjamin agar investasi berjalan dengan aman, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan.

“Kegiatan pengawasan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Transparansi Informasi Pemerintah Dipastikan Untuk Perkuat Pengawasan Publik

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan pelaku usaha agar bersikap terbuka terhadap seluruh dokumen teknis, termasuk AMDAL, izin pembuangan limbah cair, dan izin limbah B3. Transparansi sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesenjangan informasi antara perusahaan dan pemerintah daerah.

Ia menilai, keterbukaan dan tanggung jawab pelaku usaha akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas lingkungan, keberlangsungan usaha, dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di kawasan operasional.

“Kita berharap ada keterbukaan data dan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Semua pihak harus bekerja sama agar aktivitas ekonomi berjalan tanpa mengorbankan keseimbangan alam,” tandas Taufik. (Red/Adv)