Sinergi Abpednas dan Kejaksaan Teguhkan Upaya Cegah Penyimpangan Desa

image

FOTO Ist.: Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan.

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil langkah strategis melalui rapat koordinasi dan penandatanganan MOU antara Abpednas dan Kejaksaan Negeri Barito Utara di Aula Barakati. Agenda ini menegaskan kepedulian bersama terhadap penguatan akuntabilitas desa.

Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, saat membacakan sambutan Bupati, menegaskan bahwa kerja sama tersebut harus dilihat sebagai gerakan besar meningkatkan integritas tata kelola desa.

“Pengawasan bukanlah untuk mencari kesalahan tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Felix, Rabu (19/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa akuntabilitas bukan hanya urusan laporan administratif, melainkan komitmen moral agar pembangunan desa betul-betul menyentuh kepentingan warga.

Baca Juga  Patroli 3 Pilar Sisir Objek Vital di Kuala Kurun, Situasi Kamtibmas Kondusif

Felix juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD untuk menunjang fungsi pengawasan. Pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan disebutnya sebagai kebutuhan mendesak agar pengawasan berjalan sesuai regulasi.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap anggota BPD memahami tugas, wewenang, serta batasan hukum yang mengatur peran pengawasan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu ia turut mengimbau agar seluruh BPD tetap menjunjung kerja sama dan komunikasi efektif demi pengelolaan dana desa yang lebih tepat sasaran.

“Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ketua Panitia, Imbran Rosadi, melaporkan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai upaya pencegahan sejak dini terhadap potensi penyimpangan dana desa.

Baca Juga  Kedatangan Habib Syech Tegaskan Semangat Kebersamaan Barito Utara Bershalawat

“Adapun untuk peserta dihadiri oleh 93 ketua BPD se-Barito Utara dan 207 anggota BPD dari 561 jumlah anggota BPD se-Kabupaten Barito Utara,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa jumlah peserta yang besar menunjukkan kesadaran kolektif bahwa desa membutuhkan pengawasan yang lebih kuat dan sistematis.

Penandatanganan MOU dilakukan secara simbolis sebagai bentuk komitmen institusional antara Abpednas dan Kejaksaan untuk memperkuat fungsi pendampingan dan pengawasan.

Acara turut dihadiri unsur FKPD, kepala perangkat daerah, camat, anggota BPD, serta undangan lain yang memperlihatkan tingginya dukungan lintas sektor terhadap pengelolaan desa yang lebih bersih.

“Kami berharap sinergi ini benar-benar memperkuat ketahanan tata kelola desa di seluruh wilayah,” tandas Felix. (Red/Adv)