MoU Program Jaga Desa Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Mou-750x375

FOTO Ist: Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan bersama Kajari Barito Utara dan pejabatlainnya menyaksikan penandatanganan MoU antara Kasi Intel Kajari dengan DPC ABPEDNAS terkait Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Aula Barakati Tepian Kolam.

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Barakati Tepian Kolam, Rabu (19/11/2025), sekaligus dirangkai dengan Rapat Koordinasi BPD se-Kabupaten Barito Utara.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin berhalangan hadir pada kegiatan tersebut, sehingga sambutannya dibacakan Wakil Bupati Felix Sonadi Y. Tingan. Acara dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Fredy Feronico Simanjuntak, unsur Forkopimda, para camat, kepala perangkat daerah, serta perwakilan APDESI dan ABPEDNAS.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menegaskan bahwa APBPEDNAS memiliki posisi strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Penandatanganan MoU antara ABPEDNAS Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara hari ini merupakan momentum besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Wabup membacakan sambutan Bupati. Rabu (19/11/2025).

Baca Juga  Patroli 3 Pilar Sisir Objek Vital di Kuala Kurun, Situasi Kamtibmas Kondusif

Ia menekankan bahwa dana desa harus diawasi secara ketat, sistematis, dan berkelanjutan. Pengawasan, menurutnya, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa seluruh pemanfaatannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Bupati juga mengingatkan bahwa BPD harus bekerja sesuai amanat Permendagri No. 110 Tahun 2016, menjaga harmoni dengan pemerintah desa, serta mengedepankan musyawarah sebagai bentuk penyelesaian masalah yang efektif.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung pencapaian SDGs Indonesia poin 16 yang menekankan pembangunan hukum dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berintegritas.

Ia mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi ruang evaluasi, pemberdayaan, sekaligus penguatan kapasitas seluruh BPD di Barito Utara. Upaya itu dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan efektif dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Fredy Feronico Simanjuntak menjelaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa melalui pendekatan preventif, edukatif, serta pendampingan hukum.

Baca Juga  Kedatangan Habib Syech Tegaskan Semangat Kebersamaan Barito Utara Bershalawat

“Tujuan utama penandatanganan kesepakatan implementasi ini adalah memastikan setiap rupiah dana desa dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Fredy menambahkan bahwa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut MoU tingkat provinsi antara Kejaksaan dan ABPEDNAS di Palangka Raya, serta perjanjian nasional antara Kementerian Desa dan Jaksa Agung Muda Intelijen.

Ia menegaskan bahwa Jaga Desa bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan pemahaman dan dukungan hukum agar aparatur desa mampu bekerja sesuai aturan dan terhindar dari risiko penyimpangan.

“Harapan kami, kerja sama ini menjadi langkah nyata membangun desa-desa di Barito Utara agar semakin kuat, maju, dan berintegritas,” tandas Fredy. (Red/ADV)