Barito Utara Terapkan Sistem Digital untuk Pemetaan Tanah Akurat

Pmkab-Brut-750x375

FOTO: Dinas Perkimtan Barito Utara, terus berinovasi dalam pengelolaan data pertanahan dengan mengembangkan Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial, yang diberi nama SIPETAK.

MUARA TEWEH – Kabupaten Barito Utara menghadirkan inovasi dalam pengelolaan data pertanahan melalui Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial (SIPETAK). Sosialisasi sistem ini berlangsung di Aula Dinas Perkimtan, Senin, (17/11/2025), dan dipimpin langsung Kepala Bidang Pertanahan, Ary Sudarta, ST, M.Si.

Ary menjelaskan SIPETAK adalah sistem digital yang menampilkan data pengadaan tanah secara geospasial, mulai dari titik koordinat, batas lahan, poligon area, hingga citra objek di lapangan.

“SIPETAK menjadi langkah strategis dalam mempermudah proses pemetaan aset tanah pemerintah daerah. Dengan platform berbasis geospasial, data dapat ditampilkan secara jelas, akurat, dan terintegrasi sehingga mengurangi potensi kesalahan maupun sengketa aset,” ujar Ary.

Baca Juga  Suasana Religius Warnai Kebersamaan Ribuan Jamaah Barito Utara

Ia menambahkan, sistem ini meningkatkan akurasi data berkat teknologi GPS, efisiensi proses melalui digitalisasi dokumen, dan transparansi karena informasi dapat dipantau secara lebih terbuka.

Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, mengapresiasi proyek tersebut. Menurutnya, sosialisasi SIPETAK menjadi bagian dari proyek perubahan yang digagas Ary dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III di Pusat Pengembangan SDM Regional Bandung Tahun 2025.

“Pengembangan SIPETAK bukan hanya inovasi di bidang pertanahan, tetapi juga wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah. Saya mendukung penuh langkah Kabid Pertanahan yang menjadikan SIPETAK sebagai proyek perubahan pada PKA, karena manfaatnya sangat besar bagi pemerintah maupun masyarakat,” ujar Junaidi.

Baca Juga  Patroli 3 Pilar Sisir Objek Vital di Kuala Kurun, Situasi Kamtibmas Kondusif

Sistem ini diharapkan dapat terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan aplikasi lain di perangkat daerah untuk memperkuat pengamanan aset Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

“Dengan SIPETAK, kami bisa meminimalkan risiko kesalahan data dan sengketa aset yang mungkin muncul di lapangan,” jelas Ary.

Selain itu, penerapan sistem ini diharapkan mempercepat proses pemetaan tanah, efisiensi dokumen, serta meningkatkan transparansi pengelolaan aset publik.

“Ini adalah bentuk nyata digitalisasi layanan pemerintah yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandas Junaidi. (Red/ADV)