Pemkab Barito Utara Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Muara-Tewehh-750x375

FOTO Ist.: Kepala Diskominfosandi Barito Utara H. Mochamad Ikhsan, AKS

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi kepala perangkat daerah di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Dandim 1013/Mtw, Kapolres, staf ahli bupati, unsur Forkopimda, para camat, serta insan media. Kehadiran lintas sektor itu menunjukkan semakin kuatnya kesadaran bersama bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi ruang kolaborasi membangun pemerintahan modern.

Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Mochamad Ikhsan, AKS, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA). Program tersebut mengusung tema “Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Menuju Indeks Informatif di Kabupaten Barito Utara.”

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para kepala perangkat daerah terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik serta mendorong peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari kategori belum informatif menjadi informatif,” ujarnya.

Baca Juga  Kedatangan Habib Syech Tegaskan Semangat Kebersamaan Barito Utara Bershalawat

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber utama, yakni Katriana, M.Si, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta Erwindy, S.STP, M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah. Keduanya memaparkan standar layanan informasi publik, kewajiban badan publik, dan strategi peningkatan indeks informatif.

Sambutan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. dibacakan oleh Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan bagian penting dari reformasi birokrasi.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap muncul kesamaan persepsi dan komitmen di seluruh perangkat daerah untuk menjadikan Barito Utara sebagai daerah dengan predikat informatif,” ujar Muhlis.

Baca Juga  Syiar Shalawat Mengawali Pengabdian Baru Pemimpin Daerah

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi harus dipandang sebagai tanggung jawab moral dan kelembagaan, bukan semata tugas teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Menurutnya, komitmen tersebut penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh layanan pemerintah berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif bersama narasumber yang membahas tantangan dan langkah strategis dalam pemenuhan layanan informasi. Para peserta juga melakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Mekanisme Penyediaan Data dan Informasi Publik antar perangkat daerah.

Penandatanganan itu menjadi peneguhan komitmen bersama menuju pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan informatif. Keterbukaan informasi kini bukan sekadar kepatuhan administratif, tetapi langkah maju memperkuat budaya transparansi di Barito Utara. (Red/Adv)