Rakor Optimalisasi PAD Pertambangan Tegaskan Kepatuhan Fiskal Perusahaan

Shalahuddin

FOTO: Bupati Barito Utara Shalahuddin bersama Kepala Perangkat Daerah Pemkab barito Utara hadiri rakor optimalisasi PAD di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Rakor yang berlangsung di Palangka Raya pada Selasa itu dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah. (21/10/2025)

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Bupati Barito Utara Shalahuddin bersama jajaran perangkat daerah terkait seperti Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Badan Pengelola dan Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara.

Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa optimalisasi PAD sektor pertambangan hanya dapat tercapai apabila seluruh perusahaan memenuhi kewajibannya secara disiplin dan transparan.

“Seluruh perusahaan wajib menunaikan kewajiban pajak dan retribusi secara tepat waktu, membeli bahan bakar dari Wajib Pungut resmi, serta menjalankan CSR yang berdampak bagi masyarakat,” tegas Gubernur Agustiar.

Ia juga menjelaskan berbagai instrumen fiskal yang menjadi perhatian utama pemerintah provinsi, di antaranya pelunasan pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak bahan bakar, hingga kewajiban pelaporan data alat berat secara berkala.

Baca Juga  Suasana Religius Warnai Kebersamaan Ribuan Jamaah Barito Utara

Selain itu, Gubernur meminta perusahaan untuk menggunakan kendaraan berplat KH, membeli BBM melalui WAPU resmi, serta memberi prioritas kepada tenaga kerja lokal sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Agustiar juga menyerahkan hibah sarana prasarana pengelolaan sampah kepada seluruh bupati dan wali kota se-Kalteng. Bantuan itu terdiri dari dam truck, truk arm roll, compactor, road sweeper, kontainer sampah, wheel loader, mesin pusat daur ulang, mesin RDF, serta ekskavator mini.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Barito Utara Shalahuddin menyampaikan komitmen kuat pemerintahannya untuk menindaklanjuti hasil rakor melalui koordinasi dan langkah konkret bersama jajaran teknis.

“Kami akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan instansi teknis untuk memastikan potensi PAD di sektor pertambangan dapat dimaksimalkan secara transparan dan berkelanjutan,” ujar Shalahuddin.

Baca Juga  Patroli 3 Pilar Sisir Objek Vital di Kuala Kurun, Situasi Kamtibmas Kondusif

Ia menambahkan bahwa Pemkab Barito Utara juga akan meningkatkan aspek pengawasan dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban fiskal dan lingkungan.

“Pemkab Barito Utara juga berkomitmen meningkatkan pengawasan serta mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak dan lingkungan,” tambahnya.

Dalam pandangannya, optimalisasi PAD bukan semata upaya menambah pendapatan daerah, tetapi juga untuk mengarahkan tata kelola pertambangan yang adil dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin pembangunan di Barito Utara tidak hanya menambah angka PAD, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat dan menjaga kelestarian alam daerah,” jelasnya.

Rakor itu menghasilkan sejumlah poin penting mengenai kepastian hukum, peningkatan disiplin kepatuhan pelaporan fiskal perusahaan, serta penguatan sinergi lintas sektor dalam percepatan penerimaan PAD daerah.

“Dengan sinergi dan langkah konkret, kami siap mengawal peningkatan PAD yang berkualitas,” tandas Shalahuddin. (Red/Adv)