Paripurna DPRD Bahas Tiga Raperda Strategis untuk Pelayanan Publik

Felix-S-Tingan

FOTO: Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan, perdana menghadiri rapat paripurna DPRD setelah pelantikan besama Bupati H Shalahuddin, Senin (20/10/2025).

MUARA TEWEH – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Yusia Tingan, untuk pertama kalinya menghadiri rapat paripurna DPRD sejak dilantik bersama Bupati Shalahuddin di Palangka Raya. Kehadiran Wabup pada Rapat Paripurna IV yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin. (20/10/2025)

Agenda utama paripurna tersebut adalah penyampaian pendapat akhir pemerintah daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang telah melalui pembahasan sebelumnya.

Ketiga raperda itu mencakup bidang yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda tentang Kepemudaan, serta Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Felix membacakan pendapat akhir Bupati Barito Utara, Shalahuddin, yang dengan tegas menyatakan sikap pemerintah daerah terhadap raperda yang diajukan DPRD.

Baca Juga  Kedatangan Habib Syech Tegaskan Semangat Kebersamaan Barito Utara Bershalawat

“Khususnya terhadap Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, ini sangat sejalan dengan visi, misi, dan program unggulan kami dalam lima tahun ke depan,” ujar Felix.

Felix menambahkan bahwa keberadaan perda ini nantinya diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang terjangkau, merata, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa setiap anak, tanpa kecuali, harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan bermutu tanpa terkendala faktor ekonomi keluarga.

“Semoga dengan perda ini, tak ada lagi peserta didik berprestasi atau berasal dari keluarga tidak mampu yang tidak bisa melanjutkan pendidikan hanya karena kendala biaya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menjelaskan bahwa ketiga raperda tersebut merupakan usulan legislatif hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.

Baca Juga  Patroli 3 Pilar Sisir Objek Vital di Kuala Kurun, Situasi Kamtibmas Kondusif

“Ini adalah bentuk pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, sebagai wujud nyata komitmen kami dalam mengedepankan kepentingan masyarakat,” ucap politisi Partai Demokrat itu.

Mery menekankan pentingnya kerja sama dan persamaan persepsi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal pelaksanaan peraturan daerah yang telah disepakati.

“Keberhasilan pelaksanaan perda sangat bergantung pada sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Harapannya, perda ini bisa segera dijalankan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

“Sinergi ini akan mempermudah kita mewujudkan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik,” tandas Felix. (Red/Adv)