Aksi Nekat Pemuda Kasongan Curi Mobil Warga Berakhir di Tangan Polisi
FOTO : KF pelaku pencurian saat diamankan polisi, bersama barang bukti.
KASONGAN – Upaya seorang pemuda berinisial KF (23) untuk melarikan mobil milik warga Kasongan berakhir singkat. Pelaku berhasil ditangkap tim Polsek Katingan Hilir hanya beberapa jam setelah aksinya mencuri mobil Honda BR-V warna hitam di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.
Peristiwa itu terjadi pada Senin sore, 13 Oktober 2025. Korban Yulisa (36) baru saja pulang ke rumah ketika melihat sebuah mobil minibus keluar dari halaman. Ia sempat memotret mobil itu karena merasa curiga, tanpa menyadari bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya sendiri yang baru saja dibawa kabur pencuri.
“Saat masuk ke rumah, korban mendapati pintu kamar sudah rusak dan uang tunai Rp2 juta serta satu tabung gas elpiji 5 kilogram ikut hilang,” jelas Kapolsek Katingan Hilir Ipda Harry Meilantara, mewakili Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, Rabu (15/10/2025).
Menindaklanjuti laporan korban, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan foto mobil yang diambil korban, petugas menemukan kendaraan tersebut di jalan arah Pendahara–Buntut Bali sekitar pukul 22.30 WIB pada malam hari.
“Pelaku berhasil kami amankan bersama mobil curian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolsek.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Honda BR-V KH 1496 NK, tabung gas elpiji 5 kilogram warna merah maron, serta uang tunai Rp335 ribu, sisa dari hasil curian yang sebagian telah digunakan pelaku untuk membeli bahan bakar dan bermain judi daring.
Kini pelaku ditahan di Mapolsek Katingan Hilir dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kasus ini membuktikan pentingnya respons cepat masyarakat dalam melaporkan kejadian. Bukti foto yang diambil korban sangat membantu kami mengungkap kasus ini dalam waktu singkat,” kata Ipda Harry. (ARS)
