Pemkab dan DPRD Katingan Bahas KUA-PPAS, Fokus pada Efektivitas Pembangunan Daerah

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025. Rapat kerja berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Katingan, Kamis (4/9/2025).
Pj Sekda Katingan selaku Ketua TAPD menyampaikan bahwa perubahan APBD harus diarahkan untuk memperkuat program prioritas pembangunan. “Anggaran yang kita bahas hari ini harus benar-benar fokus pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi formalitas. Efektivitas penggunaan anggaran akan menjadi perhatian utama pemerintah daerah,” ucapnya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Katingan bersama jajaran Banggar. Dalam sambutannya, dia menekankan pentingnya kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan keputusan yang tepat. “KUA-PPAS ini merupakan fondasi penyusunan APBD Perubahan. Kita ingin memastikan hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaparkan perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Agustus 2025, sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyampaikan kondisi keuangan daerah secara menyeluruh.
Diskusi berjalan dinamis, dengan fokus pada penyesuaian program kerja agar lebih relevan dengan kondisi terkini. Baik DPRD maupun TAPD sepakat bahwa setiap alokasi anggaran harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 akan menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Perubahan. Dokumen tersebut diharapkan melahirkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. (ARS)