Fraksi PKB Setujui LPj APBD 2024, Ingatkan Pemkab Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

FOTO : Alfriyano, juru bicara fraksi PKB.
KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menyatakan persetujuan terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Keputusan itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Alfriyano, dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (13/8/2025).
“Fraksi PKB sepakat menerima LPj APBD 2024, tetapi dengan catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ucap Alfriyano.
Salah satu poin utama, pemerintah diminta segera menyelesaikan seluruh catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, baik untuk tahun anggaran 2024 maupun sebelumnya, serta melaporkan progres penyelesaiannya kepada DPRD.
Fraksi PKB juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 yang diraih Pemkab Katingan. Meski demikian, fraksi menekankan pentingnya penyusunan target pendapatan berbasis data terukur, pembentukan regulasi hibah untuk organisasi, dan penghitungan belanja pegawai secara transparan sesuai kebutuhan riil.
Selain itu, program dan kegiatan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) diminta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan disusun berdasarkan skala prioritas. “Kami juga mendorong peningkatan PAD berbasis digital untuk memperkuat transparansi dan efisiensi,” tutup Alfriyano. (ARS)