Empat Raperda Disetujui DPRD Katingan untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

FOTO : Juru bicara Fahmi Fauzi.
KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan menyepakati hasil pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-7 yang berlangsung pada Kamis (3/7/2025).
Pembahasan dilakukan bersama pemerintah daerah dan dinilai penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pendapatan daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Katingan, Fahmi Fauzi, yang juga merupakan politisi Partai NasDem, mengatakan bahwa keempat Raperda tersebut dibahas dengan penuh keseriusan bersama Pj. Sekda dan jajaran perangkat daerah.
“Kami bersyukur proses pembahasan berjalan baik. Semua pihak terlibat aktif dan kami telah menyepakati sejumlah poin penting yang akan berdampak langsung pada pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah,” ujar Fahmi saat menyampaikan laporan dalam rapat.
Adapun empat Raperda yang dibahas meliputi:
- Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Masih memerlukan pendalaman substansi, namun secara hukum tidak ada hambatan.
- Raperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024. Berisi sejumlah penyesuaian penting, di antaranya: Penurunan tarif pajak sarang burung walet dari 10% menjadi 5%, penghapusan retribusi parkir roda dua dan sewa toko pasar basah, penyesuaian tarif penginapan milik pemerintah, dan usulan mengaktifkan kembali pelabuhan fery untuk mendongkrak PAD.
- Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah. Termasuk pembentukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta perubahan tipe dan nomenklatur sejumlah OPD, seperti peningkatan Dinas PUPR ke tipe A dan penggabungan urusan kehutanan ke dalam Dinas Lingkungan Hidup.
- Raperda Penambahan Penyertaan Modal ke PT Bank Kalteng. DPRD menyetujui penambahan modal sebesar Rp20 miliar, yang akan disalurkan bertahap dari tahun 2026 hingga 2030.
Terkait hal tersebut, DPRD Kabupaten Katingan memberikan apresiasi atas dukungan penuh dari jajaran eksekutif selama proses pembahasan. Fahmi Fauzi menegaskan bahwa regulasi yang dibentuk harus diikuti dengan komitmen pelaksanaan yang nyata.
“Kami minta OPD tidak hanya bekerja secara administratif, tapi harus lebih inovatif dan proaktif dalam menggali potensi pendapatan,” tegasnya Politisi Partai Nasdem.
Dia juga berharap perubahan struktur organisasi perangkat daerah mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan penyertaan modal ke Bank Kalteng bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi keuangan daerah melalui dividen.
Melalui Raperda ini, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Katingan memiliki pijakan hukum yang kuat dalam melaksanakan program pembangunan yang efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (ARS)