Selamatkan Ratusan Jiwa, Polres Gumas Musnahkan Hampir 100 Gram Sabu

Wakapolres Gumas Kompol Indras Porwoko didampingi Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo dan perwakilan Forkopimda saat memusnahkan barang bukti Sabu di Mapolres Gumas, Kamis (12/6/2025).
Kuala Kurun – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Dalam prosesi pemusnahan yang digelar di halaman Mapolres setempat, pada Kamis siang (12/6/2025), hampir 100 gram sabu senilai Rp120 juta dimusnahkan sebagai bagian dari penanganan perkara yang diungkap pada Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gumas, Kompol Indras Purwoko. Turut hadir dalam pemusnahan tersebut sejumlah pejabat terkait, termasuk Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Abi Wahyu Prasetyo, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gumas Mosezs Sahat Raguna, dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Kuala Kurun.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus dengan tersangka seorang perempuan berinisial ND. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu dengan berat kotor 99,88 gram atau berat bersih 98,46 gram. Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian di pengadilan.
“Barang bukti sebanyak 97,53 gram hari ini resmi kita musnahkan. Ini bukan hanya bentuk transparansi, tapi juga komitmen kami untuk memutus rantai peredaran narkoba di Gumas,” tegas Wakapolres.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode pelarutan sabu dalam air bercampur bahan kimia, kemudian dibuang ke tempat yang aman dan tidak bisa disalahgunakan kembali.
Lebih lanjut, Wakapolres menyebutkan bahwa tindakan ini tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. “Dengan pemusnahan ini, kita telah menyelamatkan sekitar 499 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Ini perjuangan untuk masa depan anak-anak kita,” katanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Abi Wahyu Prasetyo mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. “Ini bukti bahwa partisipasi masyarakat sangat penting. Kami mengapresiasi informasi yang diberikan dan akan terus bekerja tanpa henti memberantas jaringan peredaran gelap narkoba,” ujar Kasat Narkoba.
Polres Gumas memastikan bahwa langkah-langkah pemberantasan narkoba akan terus diperkuat, seiring dengan sinergi antar lembaga penegak hukum serta dukungan masyarakat. Perang terhadap narkoba belum usai, dan setiap butir sabu yang dimusnahkan adalah satu langkah lebih dekat menuju Kabupaten Gumas yang bersih dari narkotika. (Red)