Perkuat Ketangguhan Daerah, BPBD Katingan Gelar Audiensi Publik Kajian Risiko Bencana

IMG_20250507_191050

FOTO : foto bersama usai kegiatan audiensi publik, di aula BKAD Katingan.

KASONGAN – Upaya memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab Katingan menggelar audiensi publik terkait Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Katingan Tahun 2025–2030, di Aula BKAD Katingan, Senin (5/5/2025).

Acara tersebut menjadi forum strategis untuk menjaring masukan dari berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah, perwakilan kecamatan dan desa, hingga institusi vertikal seperti TNI dan POLRI. Turut hadir pula akademisi dari Universitas Palangka Raya sebagai narasumber yang memberikan penguatan teknis terhadap dokumen yang dibahas.

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mengatakan kajian risiko bencana merupakan elemen penting dalam sistem penanggulangan bencana daerah. “Dokumen ini bukan hanya memetakan potensi bahaya, tapi juga menganalisis tingkat kerentanan masyarakat dan kesiapan kapasitas kita dalam merespons situasi darurat,” jelasnya.

Firdaus juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah memiliki rencana aksi pengurangan risiko yang terukur dan sistematis.

Menurutnya, partisipasi berbagai pihak dalam proses penyusunan dokumen ini merupakan kunci untuk menghasilkan strategi yang implementatif dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Dengan sinergi yang kuat dan dokumen yang matang, kita berharap dapat memperkuat ketahanan Kabupaten Katingan terhadap berbagai jenis bencana di masa mendatang,” ujarnya.

Audiensi publik ini juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan iklim dan dinamika lingkungan yang semakin kompleks. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *