Dukung TMMD Ke-123, Kesbangpol Katingan Sosialisasikan Bahaya Narkoba

IMG_20250226_193717

FOTO : Siswa SMKS Tarung Riwut Desa Luwuk Kana,Kecamatan Tasik Payawan saat mengikuti penyuluhan narkoba

KASONGAN – Dalam rangka mendukung kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-123 Tahun 2025 Kodim 1019/Katingan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan mengadakan penyuluhan pencegahan narkoba di SMKS Tarung Riwut Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, Senin (24/02/2025).

Kepala Badan Kesbangpol Katingan Roby, menjelaskan bahwa penyuluhan tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar mengenai bahaya narkoba serta peran mereka dalam mencegah penyebarannya.

Baca Juga  Polsek Manuhing Dampingi Petani Kelola Hasil Panen Jagung di Bangun Sari

Dia mengatakan ada sebanyak 89 siswa mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Acara ini juga dihadiri oleh Kasiter Kodim 1019/Katingan beserta jajaran, para guru SMKS Tarung Riwut, serta narasumber dari Badan Kesbangpol Katingan, yaitu Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan serta Analis Kebijakan Ahli Muda di bidang yang sama.

Dalam penyuluhan ini, para narasumber menyampaikan materi berjudul Peran Pelajar dalam Pencegahan Narkoba – Perang Terhadap Narkoba dan Bahaya Narkoba.

Baca Juga  Polsek Manuhing Dampingi Petani Kelola Hasil Panen Jagung di Bangun Sari

“Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang dampak buruk narkoba serta pentingnya menjauhi penyalahgunaan zat terlarang,” ucap Roby.

Sebagai bentuk kampanye gerakan Katingan Bersinar (Katingan Bersih Narkoba), Kesbangpol Kabupaten Katingan juga menyerahkan poster edukatif kepada pihak sekolah.

“Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan narkoba serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif narkotika,” pungkasnya. (ARS)