Pj Bupati Katingan Dorong Desa dan Kelurahan Agar Memiliki Peran Strategis Dalam Membangun Kesadaran Hukum di Masyarakat

IMG_20250212_090600

FOTO : Suasana Camat, Lurah dan Kepala Desa Se Kabupaten Katingan saat mengikuti sosialisasi, di Gedung Salawah Kasongan.

KASONGAN – Kesadaran hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan masyarakat yang tertib dan sejahtera. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi Desa Sadar Hukum Dan Paralegal Justice Award (PJA) 2025, di Gedung Salawah Kasongan, Rabu (12/2/2025).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Katingan, Deddy Ferras, dan dihadiri oleh camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Katingan.

Pj Bupati Katingan menekankan bahwa Desa dan Kelurahan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat, sehingga konflik yang terjadi dapat diselesaikan secara bijak dan damai.

“Ketika masyarakat memahami hukum dengan baik, mereka tidak lagi mengandalkan jalur pengadilan dalam menyelesaikan permasalahan. Kepala desa dan lurah harus berperan sebagai fasilitator dalam menjaga ketertiban dan harmoni sosial,” ujar Deddy.

Dalam kegiatan ini, peserta juga diperkenalkan dengan Paralegal Justice Award (PJA) 2025, sebuah penghargaan yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang aktif dalam menyelesaikan persoalan hukum di wilayahnya.

“Program ini bukan sekadar ajang apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi kepala desa dan lurah untuk terus berperan dalam menjaga kedamaian dan keadilan di tengah masyarakat,” tambah Deddy.

Namun, ia mengakui bahwa tidak mudah bagi kepala desa dan lurah untuk menjadi mediator dalam konflik yang terjadi. Oleh karena itu, mereka akan dibekali dengan Program Non-Litigation Peacemaker (NLP), yang bertujuan untuk melatih mereka dalam menyelesaikan sengketa secara damai tanpa harus melalui pengadilan.

Deddy menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Selain itu, pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan pendampingan agar program ini dapat memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat di Katingan.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk benar-benar memanfaatkan kegiatan ini, mengikuti diskusi dengan serius, dan menerapkan ilmunya di lingkungan masing-masing. Jika kita bersama-sama bergerak, Kabupaten Katingan bisa menjadi contoh daerah yang sadar hukum dan harmonis,” pungkasnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan semakin siap menghadapi tantangan hukum serta mampu menciptakan masyarakat yang lebih adil, tertib, dan sejahtera. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *